Kegiatan Ronda Malam dan Siskamling Didorong Polda Metro Jaya untuk Melawan Kejahatan 3C
Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendorong masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk meningkatkan kegiatan ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna mengantisipasi kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal sebagai 3C.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam hal ini. Kejahatan 3C umumnya terjadi pada jam-jam malam hingga dini hari, di mana aktivitas masyarakat berkurang dan pengawasan lingkungan menurun.
Peran Masyarakat dalam Mencegah Kejahatan
Danang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengamankan lingkungan sekitar. Selain melaksanakan siskamling, masyarakat juga diminta untuk memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan, memberikan perlindungan tambahan pada kendaraan bermotor seperti kunci ganda atau alat pengaman tambahan seperti GPS, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku yang tertangkap. Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Laporlah kepada kepolisian dan percayakan proses hukum kepada institusi yang berwenang.
Data Tindak Kejahatan 3C di Jakarta
Dilansir dari konferensi pers Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, sepanjang semester pertama tahun 2026, terdapat 2.216 kasus tindak kejahatan 3C yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 2.054 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari kasus curas, curat, dan curanmor. Hal ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran akan kejahatan yang terjadi di sekitar kita, diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam menjaga keamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram.


