Polda Metro Jaya Ungkap Cara Membedakan Meterai Palsu

by -73 Views







Polda Metro Jaya Ungkap Cara Membedakan Meterai Asli dan Palsu

Polda Metro Jaya Ungkap Tipuan Sindikat dalam Pembuatan Meterai Palsu

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap cara sederhana untuk membedakan meterai asli dengan meterai palsu, yang diproduksi oleh sindikat profesional dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anton Hermawan, menyoroti metode pengujian praktis yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penipuan.

Cara Mudah Membedakan Meterai Asli dan Palsu

Anton Hermawan menyarankan agar masyarakat melakukan pengujian dengan membasahi bagian belakang kertas meterai menggunakan air atau air liur. Jika setelah dibasahi tetapi tidak menempel, maka meterai tersebut palsu. Menurut Anton, tindakan ini sangat sederhana dan efektif untuk mengidentifikasi meterai palsu karena bahan kertas yang digunakan berbeda.

Penjahat yang terlibat dalam produksi meterai ilegal ini diketahui menggunakan alat khusus seperti alat penekan dan mesin jahit manual untuk menciptakan efek visual yang menyerupai meterai asli. Meski terlihat mirip, meterai palsu ini memiliki perbedaan mendasar saat diuji dengan sinar ultraviolet, di mana meterai asli akan berpendar berkat fitur keamanan hologramnya.

Sindikat Pembuat Meterai Palsu Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun

Menurut Anton Hermawan, seluruh bahan baku dan lembaran kertas yang disita dalam operasi penindakan memiliki potensi merugikan negara hingga Rp1 triliun jika berhasil dicetak dan beredar luas. Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar meterai palsu, dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1,03 triliun.

Operasi penindakan ini dilakukan serentak di lima wilayah hukum pada bulan Juni hingga Juli 2026, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen kepolisian dan Ditjen Pajak dalam melindungi penerimaan negara serta memutus rantai kejahatan pemalsuan.


Source link