Keputusan Fatal: Pria Cekoki Temannya dengan Ekstasi hingga Tewas
Jakarta – Sebuah keputusan tragis diambil oleh seorang pria berinisial ID yang memutuskan untuk memberikan ekstasi kepada rekannya, seorang mahasiswi bernama S, dalam sebuah pesta karaoke di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Motifnya? Untuk bisa merasakan kebahagiaan secara bersama-sama.
Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadillah, mengungkapkan bahwa sang pelaku, ID, mengaku tidak ingin mengonsumsi obat terlarang tersebut seorang diri. Dia merasa perlu agar keduanya merasa senang dengan minum bersama-sama. Namun, keputusan ini berujung pada tragedi yang tak terbayangkan sebelumnya.
Mengapa Ekstasi Menjadi Pilihan?
Meskipun efek buruk dari ekstasi tidak langsung terasa, namun akibatnya sangat fatal. Setelah mengonsumsi ekstasi, korban akhirnya meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa, meninggalkan pertanyaan besar di benak semua pihak.
Berdasarkan hasil otopsi dan keterangan dari dokter forensik, terungkap bahwa tubuh korban mengandung amfetamin dan metamfetamin. Hal ini menunjukkan bahwa tubuh korban tidak mampu menanggapi obat tersebut dengan baik, mengakibatkan akhir hidup tragisnya.
Penangkapan dan Tindakan Hukum
Setelah serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku, ID, yang kini dihadapkan pada tuduhan berat. ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa tindakan sembrono terkait obat-obatan terlarang dapat berujung pada konsekuensi yang sangat berat. Semoga kejadian ini dapat menjadi peringatan agar tidak sembarangan dalam mengambil keputusan, terutama terkait dengan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.





