Kriminal Kemarin: Kematian Sutrimo dan Penculikan Kakak-Adik

by -35 Views

Sejumlah perkara kriminal mewarnai wilayah DKI Jakarta pada Rabu (30/9). Kasus yang ditangani aparat meliputi penyelidikan kematian seorang pria di klinik, percobaan perampokan menggunakan senjata api palsu, penculikan yang berujung kematian, hingga dugaan penculikan dan perampasan terhadap dua anak perempuan.

Kematian di klinik dan percobaan perampokan

Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan bukti adanya indikasi tindak pidana dalam kasus meninggalnya Sutrimo di Klinik Mordent, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Kesimpulan tersebut disampaikan setelah kepolisian menangani dan menelaah peristiwa kematian itu.

Pada perkara lain, polisi mengungkap percobaan perampokan yang menyasar seorang pegawai gerai pegadaian di Jalan Panjang, RT 02 RW 01, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam aksinya, pelaku menodong korban menggunakan senjata api palsu.

Kasus tersebut disebut berkaitan dengan kondisi pelaku yang terlilit utang. Senjata yang digunakan untuk mengancam pegawai pegadaian itu bukan senjata api sungguhan, melainkan senjata mainan. Kepolisian mengusut percobaan perampokan dan penodongan tersebut sebagai bagian dari perkara kriminal yang terjadi di Jakarta Barat.

Penculikan, pengeroyokan, dan pemusnahan barang bukti

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus penculikan dan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial EY, 28 tahun. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Ampera, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut terdapat enam pelaku yang terlibat. Penculikan dan pengeroyokan itu berakhir dengan kematian EY. Kepolisian menangani perkara tersebut sebagai kasus yang memiliki rangkaian kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana terorisme dan peredaran obat tanpa izin edar. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga proses hukumnya telah memiliki putusan yang final.

Dua anak menjadi korban dugaan penculikan

Kasus lain masih diselidiki polisi di Jakarta Barat. Dua anak perempuan yang merupakan kakak-adik diduga menjadi korban penculikan dan perampasan kalung emas di kawasan Menceng, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu sore. Polisi mengusut dugaan penculikan sekaligus perampasan yang menimpa kedua anak itu. Penanganan perkara tersebut menambah daftar kasus kriminal yang ditangani aparat di wilayah Jakarta sepanjang hari itu.

Source link