Kriminal Kemarin: Penipuan Fake BTS dan Penistaan Agama

by -38 Views

Sejumlah perkara kriminal di Jakarta dan sekitarnya menjadi perhatian dalam pemberitaan pada Jumat (2/10). Kasus tersebut mencakup penipuan melalui SMS dengan perangkat Fake BTS di jalur MRT Jakarta, dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK), pembacokan yang menewaskan seorang pria, perampasan perhiasan anak, serta perkara dugaan penistaan agama di festival musik Ancol.

Penipuan melalui Fake BTS dan keselamatan ABK

Kepolisian menangkap lima tersangka dalam kasus penyebaran SMS palsu menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Perangkat itu digunakan di sepanjang rute MRT Jakarta, mulai dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.

Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat yang menerima pesan singkat berisi tautan menuju situs web palsu ketika berada di sekitar jalur MRT. Pesan tersebut diduga menjadi bagian dari modus penipuan yang memanfaatkan pemancar sinyal buatan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan sejumlah ABK yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan informasi tersebut telah dipantau dan sedang ditindaklanjuti.

“Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.

Pembacokan dan perampasan perhiasan anak

Di Cilincing, Jakarta Utara, seorang pria berinisial MNHD (26) menyerahkan diri kepada polisi setelah membacok ADN (32) menggunakan celurit. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, pada Kamis (1/10) malam.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah setelah dianiaya menggunakan celurit. Polisi kemudian menangani penyerahan diri pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus lain terjadi di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Aksi perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak dan dilakukan oleh seorang wanita misterius disebut telah berlangsung lebih dari sekali.

Insiden terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu (30/9). Peristiwa tersebut dinilai sebagai salah satu kasus yang paling parah dibandingkan kejadian serupa sebelumnya di kawasan itu.

Perkara dugaan penistaan agama dilimpahkan

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana penistaan agama pada festival musik di Ancol kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Rabu (30/9), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum pada 22 September 2026. Empat tersangka dalam perkara tersebut masing-masing berinisial AK, RE, SM, dan IR.

Source link