Kementrans Rencanakan Replikasi Sistem Pengawasan Digital Komdigi

by -140 Views

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah menyiapkan Rancangan Besar (Grand Design) Digitalisasi Pengawasan sebagai bagian dari transformasi pengawasan internal. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi program transmigrasi dengan lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, menegaskan bahwa pengawasan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tantangan organisasi.

Di sisi lain, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menekankan bahwa digitalisasi pengawasan merupakan bagian penting dari program nasional dan harus diterapkan di seluruh kementerian dan lembaga. Pengembangan sistem pengawasan digital di Komdigi mengacu pada Grand Design Digitalisasi Pengawasan periode 2025-2029. Proses ini dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan kebijakan, sumber daya manusia, dan rencana kerja yang terstruktur untuk memastikan sistem berjalan berkelanjutan.

Penerapan digitalisasi pengawasan di Komdigi melibatkan pengembangan sejumlah aplikasi utama seperti SIMWAS, CACM, Whistleblowing System, evaluasi SAKIP, dan Manajemen Risiko. Hal ini dilakukan dengan pemisahan fungsi SIMWAS menjadi SIMWAS V2 sebagai aplikasi pengawasan dan SIGMA sebagai aplikasi pendukung manajemen. TERRA juga dikembangkan sebagai portal terintegrasi yang menghubungkan semua aplikasi pengawasan dan sistem pendukung manajemen di Komdigi.

Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan juga telah mempercepat proses pemantauan tugas auditor, identifikasi kendala, dan perbaikan laporan, sehingga proses pengawasan menjadi lebih efisien. Kementrans mengakui bahwa keberhasilan replikasi sistem pengawasan digital dari Komdigi sangat tergantung pada kesiapan organisasi. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan tim kerja khusus yang berkoordinasi secara intensif dengan Komdigi untuk memastikan kesinambungan pengembangan sistem di lingkungan Kementrans. Studi banding yang dilakukan oleh Kementrans diharapkan dapat mengadopsi praktik baik pengawasan digital dari Komdigi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan integritas pengawasan internal, serta memastikan kelancaran program transmigrasi.

Source link