Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar kasus pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terhadap satu orang pelaku, berinisial MP, dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, berhasil disita uang palsu sejumlah Rp620 juta beserta barang bukti seperti printer, tinta, alat potong kertas, dan perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pembuatan uang palsu.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polda Metro Jaya juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar. Bank Indonesia juga memberikan tips untuk mengenali ciri keaslian uang, seperti melakukan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang rupiah.
Dilihat dari sudut pandang lain, benang pengaman pada uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dapat berubah warna. Sementara itu, angka nominal, huruf terbilang, gambar utama, dan lambang negara Burung Garuda pada uang dapat terasa kasar saat diraba. Selain itu, gambar tertentu seperti tanda air (watermark) akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya. Dengan memperhatikan ciri-ciri keaslian tersebut, diharapkan masyarakat dapat menghindari uang palsu yang beredar di sekitar mereka.





