Sebuah kejadian pembacokan di Cakung, Jakarta Timur menggemparkan warga setempat. Pelaku berinisial MH (20) diduga melakukan aksi kekerasan terhadap BW (30) dengan menggunakan sebilah golok. Motif dari tindakan kejagalan pelaku ini ternyata karena rasa sakit hati yang ia rasakan terhadap korban. Kejadian ini berawal pada Kamis (9/4) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Kampung Pedaengan, RT 03/08, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung. Piket SPKT Polsek Cakung mendapatkan laporan dari warga terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.
Polisi segera bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Mereka menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Selain itu, polisi juga memastikan kondisi korban yang telah dilarikan ke RS Persahabatan di Rawamangun, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, diketahui bahwa insiden tersebut terjadi karena adanya ketegangan antara pelaku dan korban. Hal ini bermula saat salah satu saksi, yang merupakan adik dari istri korban, merasa diintip oleh pelaku saat sedang mandi.
Saat korban menegur pelaku, situasi malah memanas dan terjadi adu mulut yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Pelaku, dalam keadaan emosi, mengambil golok dan membacok korban hingga mengenai bagian kepala. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan berhasil melarikan diri. Pelaku kemudian berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian di sekitar Perumahan Aneka Elok, Kelurahan Penggilingan dengan barang bukti berupa golok.
Pelaku dijerat dengan Pasal 466 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan berat dan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan situasi di lokasi kejadian aman dan terkendali, serta mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan tanpa kekerasan. Semua proses hukum akan dilakukan secara transparan dan berkelanjutan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.




