Polda Metro Jaya Belum Laporkan Kasus RJ pada Pandji Pragiwaksono

by -65 Views

Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus “Mens Rea” yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa mereka masih menunggu laporan lengkap. Sebelumnya, pihak kepolisian akan berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran terlapor dan lima pelapor di Polda Metro Jaya. Pandji Pragiwaksono telah berdialog dengan para pelapor yang melaporkan dirinya ke polisi terkait kasus tersebut. Dalam dialog tersebut, para pelapor mengharapkan permintaan maaf dari Pandji dan kesediaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pandji sendiri mengungkapkan bahwa dialog tersebut telah lama dia ingin lakukan untuk mendengar keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan kepada mereka. Harapan dialog tersebut terus dijaga tanpa adanya tuntutan tertentu, semata-mata untuk mencari substansi yang sebenarnya. Jika dialog tersebut akan diadakan kembali, pihak Pandji siap untuk berkunjung ke tempat para pelapor dan berdiskusi.

Source link