Polisi berhasil mengungkap sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM yang telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali, termasuk di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa para pelaku bukanlah pemain baru, melainkan merupakan spesialis kejahatan. Empat pelaku yang berhasil ditangkap juga diketahui telah memiliki catatan kejahatan sebelumnya, bahkan salah satunya merupakan residivis dalam kasus serupa yang sebelumnya telah dihukum di Magelang, Jawa Tengah.
Dijelaskan bahwa aksi para pelaku tidak terbatas hanya di wilayah Jakarta Timur, dengan polisi saat ini baru memastikan satu kejadian di kawasan Cipayung sebagai dasar pengungkapan kasus ini. Namun, beberapa aksi lain dilakukan di wilayah lain seperti Cilegon dan sejumlah daerah di Jawa Tengah. Keempat pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jatisampurna, Bekasi, terkait kasus pencurian yang terjadi di mesin ATM gerai ritel modern di Cipayung pada Kamis (19/3) pagi.
Masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi pencurian, mulai dari memasang alat pengganjal pada mesin ATM, mengintip nomor PIN korban, hingga mengalihkan perhatian korban untuk kemudian mengambil kartu ATM dan menguras isi rekening korban. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri lokasi tambahan yang menjadi target para pelaku. Ini merupakan upaya serius polisi dalam memberantas tindak kejahatan pencurian dengan modus ganjal ATM demi keamanan masyarakat.





