Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam jenis celurit di kawasan Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengungkapkan bahwa para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban. Kejadian pembegalan tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 9 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam kejadian tersebut, korban bernama Gilang Hisbullah (23) bersama rekannya dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Polisi berhasil membekuk keempat pelaku dengan mengidentifikasi mereka melalui rekaman CCTV dan melakukan penangkapan di berbagai lokasi seperti Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyebutkan bahwa keempat pelaku, masing-masing berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP, berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan, dan pakaian saat beraksi. Dari tangan pelaku disita satu bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta barang-barang lain yang digunakan selama kejahatan. Sementara itu, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6,5 juta.
Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas pada jam-jam rawan kejahatan. Penyelidikan terus dilakukan untuk mencari barang-barang milik korban yang belum ditemukan, dengan harapan keempat pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.




