Polda Metro Jaya Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Jakpus

by -46 Views

Polisi membongkar laboratorium rumahan yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah kontrakan kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SW (27).

Polisi Sita Tembakau Sintetis dan Peralatan Produksi

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas hingga dilakukan penggeledahan di lokasi.

“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” kata Ardyan di Jakarta, Selasa.

Dari penggeledahan, polisi menemukan tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto total 251,88 gram. Petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam proses produksi narkotika tersebut.

Barang bukti itu mencakup satu unit kompor magnet atau magnetic stirrer, enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, serta dua unit vacuum. Polisi turut menyita alat pres, toples berisi tembakau campuran, masker gas, pemanas makanan, sarung tangan latex, kantong plastik klip, dan alat komunikasi.

Produksi Berlangsung Selama Setahun

Berdasarkan pemeriksaan awal, SW mengaku telah menjalankan laboratorium rumahan tersebut selama sekitar satu tahun. Dalam periode itu, tersangka disebut telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali.

Ardyan menjelaskan, tembakau sintetis yang diproduksi tersebut rencananya dipasarkan melalui media sosial. Namun, polisi belum menyampaikan lebih lanjut mengenai jaringan pemasaran maupun pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.

SW bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus masih dilakukan untuk mendalami aktivitas laboratorium rumahan itu.

Polisi Minta Warga Aktif Melapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian bersama, termasuk dari lingkungan terdekat.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujar Budi.

Ia meminta warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam.

Source link